Ilustrasi (foto:news18)

Sejarah Hari Ini, 26 April: Hari Kekayaan Intelektual Sedunia

Publish by Redaksi on 26 April 2024

NEWS, IDenesia.id - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia atau World Intellectual Property Day diperingati setiap tahun pada tanggal 26 April.

Hari ini ditetapkan oleh Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) pada tahun 2000. Tujuan dari peringatan hari ini adalah untuk meningkatkan kesadaran tentang paten, hak cipta, dan merek dagang.

Disadur IDenesia dari National Today, Jumat 26 April 2024, Penetapan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diprakarsai oleh Direktur Jenderal Institut Properti Industri Nasional Aljazair (INAPI).

Hari ini menciptakan kesadaran akan hak cipta, merek dagang, dan paten. Ini adalah undang-undang dan registrasi yang melindungi karya asli pencipta dan inovator. Hal ini dapat mencakup penulis, seniman, penemu, dan merek yang membantu memastikan bahwa pencipta mempunyai hak untuk memiliki karya mereka. Peraturan kekayaan intelektual membantu mendorong lebih banyak pembangunan.

Penting untuk memiliki peraturan kekayaan intelektual untuk mencegah pencurian karya asli yang mendukung gagasan bahwa pencipta harus memiliki kepemilikan penuh atas penemuan mereka. Setiap tahun, Amerika Serikat mengalami kerugian sekitar $225 miliar hingga $600 miliar akibat pencurian kekayaan intelektual. Peraturan ini membantu melindungi pencipta dan negara dari kerugian finansial.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross