NEWS, IDenesia.id - Bank Dunia didirikan pada tanggal 27 Desember 1945, setelah ratifikasi internasional mengenai perjanjian yang dicapai pada konferensi yang berlangsung pada 1 Juli hingga 22 Juli 1944 di Kota Bretton Woods, Amerika Serikat. Konferensi tersebut dihadiri oleh 44 negara, dan menghasilkan kesepakatan tentang pendirian dua lembaga keuangan internasional, yaitu Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF).
Bank Dunia awalnya bernama International Bank for Reconstruction and Development (IBRD). Tujuannya adalah untuk memberikan pinjaman kepada negara-negara yang membutuhkan untuk membangun kembali setelah Perang Dunia II. Namun, seiring berjalannya waktu, Bank Dunia juga memberikan pinjaman untuk berbagai tujuan lain, termasuk pembangunan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan perubahan iklim.
Saat ini, Bank Dunia memiliki 189 negara anggota. Bank Dunia telah memberikan pinjaman sebesar lebih dari 1 triliun dollar kepada negara-negara anggotanya. Berikut negara-negara yang menandatangani berdirinya Bank Dunia: