Logo Satpam (pinterest)

Sejarah Hari Ini, 30 Desember: Hari Jadi Satuan Pengamanan (Satpam)

Publish by Redaksi on 30 December 2023

NEWS, IDenesia.id - Satuan pengamanan atau biasa dikenal dengan Satpam merupakan sebuah profesi yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat. Dikutip dari Historia, Terbentuknya satpam digagas oleh Jenderal (Purn) Awaloedin Djamin adalah seorang Kapolri dengan masa jabatan 1978-1982.

Satpam pertama kali digagas karena terbatasnya kepolisian Indonesia, dan tidak mungkin Polisi akan membantu terhadap semua keamanan di lingkungan umum, untuk itu Satpam dibentuk sebagai satuan yang bekerja sama dengan polisi untuk mencapai ketertiban dan keamanan di masyarakat, dalam mengatasi kejahatan-kejahatan terorganisir, seperti preman yang menjamur di berbagai wilayah pada saat itu.

Satpam yang merupakan binaan kepolisian ini, sudah berdiri sejak 30 Desember 1980, kemudian  pada tanggal tersebut dijadikan HUT Satpam.

Pada saat itu Awaloedin Damin sebagai penggagas adanya satpam mengeluarkan sebuah Surat Putusan Kapolri No. Pol.: SKEP/126/XII/1980 tentang pola pembinaan Satpam. Untuk menjadi seorang satpam, perlu melewati berbagai pelatihan karena mengemban tanggung jawab yang begitu besar.

Dilansir IDenesia dari laman Asta Security & Safety, Sabtu 30 Desember 2023, definisi Satpam telah dijelaskan dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020) yang merupakan; “Satuan Pengamanan yang selanjutnya disebut satpam adalah satuan atau sekelompok profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas non yudisial yang dibentuk melalui perekrutan oleh badan usaha jasa pengamanan atau pengguna jasa satpam untuk melaksanakan pengamanan dalam menyelenggarakan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.”

Secara admisistratif, satpam termasuk kategori anggota kepolisian, namun polisi dan satpam tentu berbeda, hal-hal yang membedakan yaitu perihal tugas, seragam dan teknik pengamanannya.

Pada putusan pertama, seragam Satpam ditetapkan oleh Awaloeding Djamin dengan warna biru-biru untuk lapangan, dan biru-putih untuk gedung perusahaan.

Namun sejak awal 2021, perihal seragam ini memiliki perubahan, yang awalnya biru-biru dan biru-putih, kini seragam berganti warna menjadi coklat muda sebagai atasan dan coklat tua sebagai bawahannya. Hal ini telah ditetapkan dalam Pasal 45 Peraturan Kapolri No 4 Tahun 2020.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross