Ilustrasi, bendera Palestina. (Foto: Nu.or.id).

Sejarah Hari Ini, 30 November: Diakui Dunia, Palestina Sah Sebagai Pengamat Majelis Umum PBB

Publish by Redaksi on 30 November 2023

NEWS, IDenesia.id - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan Palestina sebagai negara pengamat non-anggota pada 30 November 2012. Keputusan ini diambil dengan suara 138 negara mendukung, 9 negara menentang, dan 41 negara abstain.

Pengakuan ini merupakan kemenangan bagi Palestina, yang selama ini berjuang untuk mendapatkan pengakuan internasional sebagai negara. Pengakuan ini juga merupakan langkah penting dalam proses perdamaian antara Palestina dan Israel.

Dengan status sebagai negara pengamat non-anggota, Palestina berhak untuk mengikuti debat dan pertemuan di Majelis Umum PBB, tetapi tidak memiliki hak untuk memberikan suara. Palestina juga berhak untuk mendirikan misi permanen di New York, tetapi tidak memiliki hak untuk mendirikan perwakilan di badan-badan PBB lainnya.

VOA World melaporkan, pengakuan Palestina sebagai negara pengamat non-anggota disambut baik oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Namun, pengakuan ini juga ditentang oleh Israel dan beberapa negara Barat lainnya.

Israel menentang pengakuan Palestina karena menganggap bahwa Palestina masih belum memenuhi syarat sebagai negara. Israel juga berpendapat bahwa pengakuan Palestina akan menghambat proses perdamaian.

Negara-negara Barat yang menentang pengakuan Palestina juga berpendapat bahwa pengakuan ini akan menghambat proses perdamaian. Mereka berpendapat bahwa pengakuan Palestina harus menunggu hingga tercapainya kesepakatan perdamaian antara Palestina dan Israel.

Meskipun ditolak oleh beberapa negara, pengakuan Palestina sebagai negara pengamat non-anggota merupakan langkah penting dalam perjuangan Palestina untuk mendapatkan pengakuan internasional sebagai negara.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross