NEWS, IDenesia.id - Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk melaksanakan pengibaran bendera setengah tiang 30 September 2024. Tindakan simbolis ini memiliki arti yang mendalam bagi bangsa Indonesia untuk mengenang peristiwa Gerakan 30 September (G30S).
Dikutip IDenesia dari laman resmi Ensiklopedia Sejarah Indonesia dari Kemdikbud, Senin, 30 September 2024, G30S merupakan peristiwa penculikan dan pembunuhan enam jenderal Angkatan Darat serta satu ajudan pada 1 Oktober 1965.
Insiden ini dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung, yang dibantu sejumlah perwira dan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Di antara korban, tiga jenderal, yakni Letnan Jenderal Ahmad Yani, Brigadir Jenderal Donald Izacus Pandjaitan, dan Mayor Jenderal Harjono Mas Tirtodarmo, tewas saat penculikan, sementara Mayor Jenderal R. Soeprapto, Mayor Jenderal Siswondo Parman, dan Brigadir Jenderal Soetojo Siswomihardjo dieksekusi di perkebunan.
Ajudan Jenderal Abdul Haris Nasution, Letnan Satu Pierre Andreas Tendean, juga menjadi korban dalam tragedi ini. Jasad para jenderal tersebut kemudian ditemukan di sumur tua di Lubang Buaya.
Pengibaran bendera setengah tiang setiap 30 September merupakan bentuk penghormatan kepada Pahlawan Revolusi yang gugur dalam mempertahankan keutuhan bangsa. Tindakan simbolis ini mengingatkan masyarakat akan pengorbanan mereka yang berjuang demi Indonesia.
Selain sebagai tanda duka cita, pengibaran bendera setengah tiang juga mencerminkan rasa solidaritas dan persatuan bangsa. Masyarakat diajak untuk mengenang peristiwa yang memiliki dampak besar bagi perjalanan sejarah Indonesia, sekaligus memastikan perjuangan para pahlawan terus dihargai dan diingat oleh generasi penerus.
Dalam surat edaran bernomor 23224/MPK.F/TU.02.03/2024, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim memberikan arahan terkait upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024.
Salah satu poin dalam surat tersebut adalah imbauan kepada seluruh masyarakat, kantor instansi pemerintah pusat dan daerah, perwakilan Indonesia di luar negeri, serta satuan pendidikan, untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2024.
Pada 1 Oktober 2024, bendera akan kembali dikibarkan secara penuh mulai pukul 06.00 waktu setempat sebagai bagian dari peringatan Hari Kesaktian Pancasila.