Ilustrasi MPRS Mencabut Mandat Presiden Soekarno. (Foto : Dok. Pendidikan60detik).

Sejarah Hari Ini, 7 Maret; MPRS Cabut Mandat Presiden Soekarno

Publish by Redaksi on 7 March 2023

NEWS, IDenesia.id - Tepat pada 7 Maret 1967, Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) menggelar sidang istimewa yang menghasilkan ketetapan MPRS. Salah satu poin ketetapan MPRS yakni, tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno dan meninjau kembali ketetapan MPRS Nomor I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik Republik Indonesia sebagai Garis Besar Haluan Negara.

Presiden Soekarno dianggap tidak berhasil dalam memimpin dan menjalankan negara Indonesia yang sedang diterjang isu G30S PKI.

MPRS sebagai pengawas ketatanegaraan, bermusyawarah dan mengadakan sidang dan memutuskan mencabut kekuasaan Soekarno. Kejadian MPRS cabut mandat Soekarno terjadi 54 tahun lalu. Tercatat 54 tahun yang lalu, kejadian ini menjadi sejarah politik jatuhnya presiden pertama, sang proklamator NKRI Soekarno.

Jatuhnya Soekarno dari kursi presiden pertama RI merupakan peristiwa politik cukup menarik dan sangat bersejarah. Dimulai dengan Supersemar yang memberi ‘mandat’ kepada Jenderal Soeharto untuk memulihkan keamanan dan politik yang saat itu sangat kacau, sampai ditolaknya Pidato Nawaksara yang disampaikan oleh Presiden Soekarno di hadapan MPRS.

Ketika sidang MPRS itu dilakukan, Mandataris duduk di barisan pimpinan MPRS yakni di sebelah kanan Ketua MPRS, tidak seperti biasanya duduk berhadapan dengan MPRS. Hasilnya, antara lain (seperti dituangkan dalam TAP MPR No. XXXIII/MPRS/1967), yang berisi hal-hal sebagai berikut:

(1) Mencabut kekuasaan pemerintahan dari tangan Presiden Soekarno.

(2) Menarik kembali mandat MPRS dari Presiden Soekarno dengan segala kekuasaannya sesuai UUD 1945.

(3) Mengangkat pengemban Tap Nomor IX/MPRS/1966 tentang supersemar itu sebagai pejabat presiden hingga terpilihnya presiden menurut hasil pemilihan umum.

Pada akhir Sidang Istimewa MPRS, 12 Maret 1967, Jenderal Soeharto dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua MPRS Jenderal TNI Abdul Haris Nasution. Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang dikeluarkan Bung Karno pada tanggal 11 Maret 1966 ternyata akhirnya mengantarkan Soeharto ke kursi Presiden RI satu tahun setelah Supersemar diterbitkan.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross