Suasana Perjanjian Roem-Roijen. (Foto : wikimedia.org).

Sejarah Hari Ini, 7 Mei; Penandatanganan Perjanjian Roem-Roijen Tahun 1949

Publish by Redaksi on 7 May 2023

NEWS, IDenesia.id - Perjanjian Roem-Roijen adalah sebuah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang dimulai pada tanggal 14 April 1949 dan akhirnya ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta.

Namanya perjanjian Roem-Roijen dari kedua pemimpin delegasi, Mohammad Roem dan Herman van Roijen. Maksud pertemuan ini adalah untuk menyelesaikan beberapa masalah mengenai kemerdekaan Indonesia sebelum Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada tahun yang sama.

Perjanjian ini sangat alot sehingga memerlukan kehadiran Bung Hatta dari pengasingan di Bangka, juga Sri Sultan Hamengkubuwono IX dari Yogyakarta untuk mempertegas sikap Sri Sultan HB IX terhadap Pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta, di mana Sultan HamengkuBuwono IX mengatakan “Jogjakarta is de Republiek Indonesie” (Yogyakarta adalah Republik Indonesia).

Perjanjian Roem Royen diawali dari serangan Belanda kepada Indonesia setelah Kemerdekaan yang disebut agresi militer Belanda I dan II. Pada saat itu, Belanda menyerbu Yogyakarta dan juga menawan beberapa pemimpin Indonesia sebagai tahanan politik. Belanda juga menyebarkan propaganda bahwa tentara Indonesia sudah hancur sehingga dikecam oleh dunia internasional.

Hal tersebut menuai berbagai kecaman dari luar negeri. Tekanan dari luar negeri yang bertubi-tubi akhirnya membuat Belanda kembali bersedia berunding. Dalam perundingan tersebut, Belanda akan kembali memulihkan pemerintahan setelah para pemimpin Indonesia memberi perintah untuk menghentikan gerilya bekerja sama dalam pemulihan perdamaian dan memelihara ketertiban serta keamanan.

Perundingan Roem- Roijen kemudian kembali dilanjutkan pada 1 Mei karena tekanan dari Amerika Serikat yang menjanjikan bantuan ekonomi setelah Belanda menyerahkan kedaulatan. Jika Belanda belum menyerahkan kedaulatan Indonesia, Amerika Serikat tidak akan memberikan bantuan apa pun kepada Belanda.

Dalam perjanjian Roem-Roijen, Indonesia diwakili oleh Mohammad Roem dan beberapa anggota lain seperti: Ali Sastroamijoyo Dr. Leimena Ir. Juanda Prof. Supomo Latuharhary. Adapun, pihak Belanda diwakili oleh Dr. J. Herman van Royen dan beberapa anggota lain seperti: Blom Jacob dr. Van dr. Gede Dr. P.J. Koets van Hoogstraten Dan Dr. Gleben.

Perjanjian Roem-Roijen juga ditengahi oleh mediator yang berasal dari UNCI (United Nations Commision for Indonesia). Mediator perjanjian dipimpin oleh Merle Cochran yang berasal dari Amerika Serikat. Isi perundingan Roem-Roijen Setelah melalui perundingan berlarut-larut, akhirnya pada 7 Mei 1949 dicapai persetujuan.

Berikut isi Perjanjian Roem-Royen, Isi Perjanjian Delegasi Indonesia:

  • Memerintahkan kepada “pengikut Republik yang bersenjata” untuk menghentikan perang gerilya.
  • Bekerjasama mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan.
  • Ikut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag, dengan maksud untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang sungguh dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat.

Sementara Isi Perjanjian Delegasi Belanda:

  • Mengembalikan Pemerintahan Indonesia ke Yogyakarta.
  • Menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik.
  • Tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai oleh Republik Indonesia sebelum 19 Desember 1949, dan tidak akan meluaskan negara atau daerah dengan merugikan Republik.
  • Menyetujui adanya Republik Indonesia sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
  • Berusaha dengan sesungguh-sungguhnya supaya KMB segera diadakan setelah pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross