Ilustrasi rokok ilegal. (Dok/Beacukai.go.id).

Serius! Pemprov Sulsel Segera Tindak Importir-Penjual Rokok Ilegal

Publish by Redaksi on 23 June 2023

NEWS, IDenesia.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk menindak tegas penjual dan importir rokok ilegal. Penindakan merupakan tindak lanjut dari aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 43 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Pajak Rokok. Satpol PP sudah diperintahkan untuk turun menindak.

"Penanganan pajak rokok memang setiap tahun dibahas, dan harus lebih masif lagi dan berkelanjutan sejak disahkannya Peraturan Daerah Nomor 43 Tahun 2016, tentang Teknis Pemanfaatan Pajak Rokok," kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Darmawan Bintang, dilansir dari laman resmi Pemprov Sulsel, Jumat, 23 Juni 2023.

Darmawan menegaskan, penegakan perda harus dilaksanakan agar negara tidak mengalami kerugian akibat rokok ilegal. Menurutnya, persoalan keamanan dan ketenteraman masyarakat sangat dinamis dan kompleks setiap tahunnya. Termasuk juga soal rokok dan bea cukai rokok ilegal.

Pemprov Sulsel mengatensi persoalan rokok ilegal yang diduga masif beredar di berbagai daerah. ”Saat ini masih kita jumpai adanya upaya beberapa oknum pabrik atau distributor, yang dengan sadar menjual rokok yang semestinya tidak boleh dijual atau dipasarkan," ujarnya.

Darmawan bilang, persoalan ini tidak boleh dibiarkan terlalu lama, karena akan berimbas pada kerugian negara pada sektor pajak. Satpol PP kabupaten dan kota se-Sulsel dan Pemprov Sulsel sebagai garda terdepan penegakan hukum Perda, harus bertindak.

"Kita harus mampu mengambil peran nyata, dan bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai (Makassar) untuk memberantas secara tuntas oknum-oknum yang selama ini menjual rokok ilegal, baik dalam jumlah kecil maupun dalam jumlah besar," tegas Darmawan.

Menurutnya, sudah menjadi tugas Satpol PP untuk menindak pelaku pelanggar atau importir rokok ilegal. "Saya sangat menghargai dan apresiasi. Kita akan evaluasi dan monitor bagaimana rangkaian pemanfaatan, dan alokasi yang berkaitan dengan pajak rokok ini," Darmawan menyudahi.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross