Aplikasi Ruangguru (Foto : Ruangguru).

Setelah Gojek Dan Tokopedia Kini Giliran Startup Ruang Guru Juga Lakukan PHK Karyawannya

Publish by Redaksi on 19 November 2022

NEWS, IDenesia.id – Usai Gojek dan Tokopedia mengumumkan secara resmi PHK 1.300 karyawannya pada hari Jumat 18 November 2022, ternyata startup Pendidikan Ruang Guru juga diterpa PHK karyawan.

Pemutusan hubungan kerja ini diduga dilakukan secara mendadak.

Dalam keterangan resmi yang Dikutip IDenesia.id dari beberapa Sumber, Ruang Guru tidak menyebutkan berapa banyak tepatnya karyawan yang terkena PHK.

Dari Informasi yang beredar Ruang Guru mengatakan bahwa perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan. Startup pendidikan (edutech) ini mengaku terkena dampak menurunnya perekonomian global. "Terdapat ratusan pegawai Ruangguru yang terdampak dari pemutusan hubungan kerja ini, "Keputusan sulit ini diambil karena situasi pasar global yang memburuk secara drastis," kata tim Corporate Communication Ruangguru yang dikutip dari berbagai sumber.

Pihaknya juga ingin juga menyampaikan bahwa semua yang terdampak telah mendapatkan pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan penggantian hak (jika masih ada sisa cuti), sesuai UU yang dibayarkan penuh tanpa potongan dan gaji bulan terakhir bekerja dibayarkan penuh. Kami pun juga memperpanjang asuransi bagi yang terdampak.

"Kami juga berkomitmen untuk membantu yang terdampak untuk mendapatkan pekerjaan baru segera dengan mengalokasikan tim rekruter Ruangguru khusus dan memberikan dukungan konsultasi karir, psikologis, dan akses kelas pengembangan karir jika dibutuhkan. Ruangguru tetap optimis dengan prospek, kesempatan, dan posisi unik yang dimiliki oleh Ruangguru untuk terus memberikan akses terhadap layanan pendidikan berkualitas bagi semua," kata tim Corporate Communication Ruangguru.

"Kami juga ingin menyampaikan bahwa hal ini tidak berdampak pada layanan kami dan kepada seluruh pelanggan Ruangguru," tambah tim Corporate Communication Ruangguru.

Karyawan yang terkena dampak diberikan beberapa hal, yakni:

  • Pesangon sesuai UU, yang dibayarkan penuh tanpa potongan
  • Gaji bulan terakhir bekerja dibayarkan penuh
    Uang penghargaan masa kerja
  • Penggantian hak (jika masih ada sisa cuti)
  • Perpanjang asuransi
  • Konsultasi karier, psikologis, dan akses kelas pengembangan karier jika dibutuhkan

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross