Ilustrasi.Hari Kehakiman Nasional jatuh pada tanggal 1 Maret setiap tahunnya. Tujuan dari peringatan ini agar publik terus mengawal jalannya hukum di Indonesia.

Setiap 1 Maret Diperingati Sebagai Hari Kehakiman Nasional

Publish by Redaksi on 1 March 2023

NEWS, IDenesia.id - Hari Kehakiman Nasional jatuh pada tanggal 1 Maret setiap tahunnya. Tujuan dari peringatan ini agar publik terus mengawal jalannya hukum di Indonesia dan hakim melakukan tugas-tugasnya sebagai aparat penegak hukum seadil-adilnya, independen, dan berintegritas dalam mengambil putusan.

Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menerangkan Negara Indonesia adalah Negara Hukum. Oleh karena itu, salah satu prinsip penting negara hukum adalah adanya jaminan penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang merdeka, bebas dari pengaruh kekuasaan lainnya untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.

Hal itu sesuai dengan Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.

Dilansir situs Pengadilan Agama Tulungagung, Hari Kehakiman Nasional diperingati setiap tanggal 1 Maret. Hal itu bertepatan dengan lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 94/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.

Hal itu sesuai dengan Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.

Dilansir situs Pengadilan Agama Tulungagung, Hari Kehakiman Nasional diperingati setiap tanggal 1 Maret. Hal itu bertepatan dengan lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 94/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.

Kemudian, peraturan pemerintah itu menjadi dasar bagi peringatan Hari Kehakiman Nasional 1 Maret. Lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 94/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim juga merupakan tonggak sejarah pengakuan negara untuk lebih memanusiakan profesi hukum.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross