Ilustrasi anak-anak korban perang. (Foto: Getty Images/Burak Kara).

Setiap 4 Juni Diperingati Hari Anak Korban Perang Sedunia

Publish by Redaksi on 4 June 2023

NEWS, IDenesia.id – PBB memutuskan untuk memperingati 4 Juni setiap tahun sebagai Hari Anak Korban Perang atau International Day of Innocent Children Victims of Aggression (Hari Internasional Anak-anak Tak Bersalah Korban Agresi).

Hal ini berdasarkan pada 19 Agustus 1982, dimana PPB menggelar sidang khusus tentang konflik Israel-Palestina. Saat itu, Majelis Umum PBB mendapati fakta banyak anak-anak Palestina dan Lebanon menjadi korban tindakan agresi Israel.

Menurut PBB, hari ini perlu ada berdasarkan kenyataan yang menyedihkan bahwa dalam situasi perang, anggota masyarakat yang paling rentan – yaitu anak-anak, yang paling terdampak oleh konsekuensi perang. Peringatan ini juga mempertegas komitmen PBB dalam melindungi anak-anak dan hak asasi nya dalam memperoleh keselamatan serta keamanan baik secara fisik maupun emosional.

Dilansir situs National Today, peringatan tahunannya pada tanggal 4 Juni ini bertujuan untuk mengakui rasa sakit yang diderita oleh anak-anak di seluruh dunia yang menjadi korban pelecehan fisik, mental, dan emosional. Ini juga merupakan insentif untuk berkomitmen kembali pada komunitas internasional untuk tujuan mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap anak-anak.

Pada peringatan Hari Anak Korban Perang Internasional, Majelis PBB mengajak seluruh masyarakat global untuk senantiasa berkomitmen pada pelayanan memahami dan mengakui perasaan anak-anak sebagai cara untuk mengamati hari itu.

Menyusul laporan Graça Machel tahun 1996, yang menarik perhatian global terhadap dampak buruk konflik bersenjata terhadap anak-anak, pada tahun 1997 Majelis Umum PBB mengadopsi Resolusi 51/77 tentang Hak-Hak Anak. Itu adalah perkembangan penting dalam upaya meningkatkan perlindungan anak-anak dalam situasi konflik.

Hal tersebut menandakan dimulainya konsensus baru di antara Negara-negara Anggota PBB, tentang perlunya perhatian khusus, advokasi dan upaya terkoordinasi, oleh masyarakat internasional, untuk mengatasi kerentanan dan pelanggaran yang dihadapi oleh anak-anak dalam situasi terkait konflik.

Resolusi 51/77 dibangun di atas upaya Majelis Umum PBB yang ada untuk melindungi hak-hak anak, termasuk melalui Konvensi Hak Anak dan Protokol Opsionalnya, dan resolusi tahunan Hak Anak. Dan itu menetapkan mandat Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Anak-anak dan Konflik Bersenjata.

Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah pelanggaran yang dilakukan terhadap anak-anak, di banyak zona konflik, meningkat. Masih banyak yang harus dilakukan untuk melindungi 250 juta anak yang tinggal di negara dan wilayah yang terkena dampak konflik. Lebih banyak yang harus dilakukan untuk melindungi anak-anak dari penargetan oleh ekstremis kekerasan, untuk mempromosikan hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional, dan untuk memastikan akuntabilitas atas pelanggaran hak-hak anak.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross