ASN Pemprov Sulsel (Foto: Web Pemrov Sulsel).

Siap-siap ASN di Sinjai Bakal Kena Sanksi jika Ketahuan Main Judi Online

Publish by IDenesia on 27 June 2024

NEWS, IDenesia.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan perhatian serius terhadap maraknya judi online di kalangan masyarakat, tak terkecuali bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemkab Sinjai pun telah menyediakan sanksi, mulai dari ringan hingga berat bagi ASN yang ketahuan bermain judi online.

Hal ini menindak lanjuti arahan  Presiden Joko Widodo yang membentuk satgas pemberantasan judi online melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Masa kerja satgas judi online itu sampai dengan Desember 2024.

Satgas judi online dibentuk dengan tujuan untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu.

Karenanya itu, Penjabat (Pj) Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah mengingatkan bagi seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai untuk tidak terlibat dalam judi online.

“Terkait judi online ini yang meresahkan seluruh warga negara Indonesia. Apalagi sudah ada amanah dari bapak Presiden untuk menegur dan menindak keras kepada ASN, tidak boleh bermain judi online,” ungkap Fahsul Falah dilansir IDenesia dari laman Pemkab Sinjai, Kamis, 27 Juni 2024.

Fahsul Falah menegaskan, sanksi yang akan diberikan pun beragam, mulai yang ringan sampai berat sesuai dengan kode etik yang berlaku.

“Kalau ada yang bermain, siap-siap untuk ditindak karena melanggar kode etik,” tegasnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross