Satpol PP Makassar menertibkan pak ogah yang meresahkan pengendara jalan. (Dok/Instagram Satpol PP Makassar).

Siap-siap, Tim Gabungan Bakal Berantas “Pak Ogah” di Makassar 

Publish by Redaksi on 22 September 2023

NEWS, IDenesia.id - Tim gabungan otoritas pemerintah bersama kepolisian akan menggelar penertiban Pak Ogah atau pembantu pengatur lalu lintas ilegal di Kota Makassar. Tim yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) terdiri dari unsur Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel dan Dinas Perhubungan Makassar-Sulsel. 

Kemudian, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Balai Pemeliharaan Jalan Nasional (BPJN) hingga Satpol PP Makassar. Mereka berkolaborasi untuk menertibkan Pak Ogah yang dianggap meresahkan masyarakat. Khususnya para pengendara di jalan raya yang hendak memutar arah.

“Tim Forum LLAJ sepakat berkolaborasi menertibkan Pak Ogah di persimpangan maupun di lokasi putaran balik (U-Turn)  kendaraan bermotor di wilayah kota Makassar,” kata Direktur Ditlantas Polda Sulsel Kombes I Made Agus Prasatya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis, 21 September 2023 malam. 

Berdasarkan hasil pertemuan, Kamis kemarin, waktu pelaksanaan penertiban dan pemberantasan telah disepakati akan digelar pada awal bulan mendatang. “Bulan September merupakan tahap sosialisasi dan awal Oktober akan dilaksanakan upaya preventif dan represif secara kolaboratif,” tegas Made Agus. 

Petugas gabungan juga sudah memetakan lokasi mangkal Pak Ogah ini. Beberapa tempat teridentifikasi seperti Jalan AP Pettarani, Jalan Hertasning, hingga Jalan Veteran Utara-Selatan. “Perilaku Pak Ogah yang hobi minta fee karena membantu 'mengatur' lalu lintas di jalanan dengan harapan diberikan uang receh dari pengguna jalan,” ucap Made. 

Kombes Made Agus mengatakan, kegiatan ini akan digelar secara rutin karena keberadaan Pak Ogah yang diistilahkan Polisi Cepek telah mengganggu ketertiban umum dan kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas. Aktivitas mereka juga dianggap bisa menjadi pemicu kecelakaan. 

Rencana operasi ini juga menjadi bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum sekaligus menindaklanjuti banyaknya pengaduan. "Operasi yang kami lakukan ini mengingat banyaknya laporan dari masyarakat yang kami terima tentang keberadaan Pak Ogah yang sudah meresahkan,” Made Agus menyudahi. 

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross