Ilustrasi. Proses pendeportasian 4 warga negara Nepal dari Makassar. (Foto: Rudenim Makassar).

Siapa yang Tanggung Biaya Deportasi WNA? Simak Penjelasan Imigrasi Makassar

Publish by Redaksi on 18 November 2023

NEWS, IDenesia.id - Dalam beberapa kesempatan sebelumnya petugas jajaran Kemenkumham Sulsel, khususnya Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) mendeportasi Warga Negara Asing (WNA). Mereka yang dideportasi umumnya karena membuat pelanggaran administrasi.

Beberapa di antaranya seperti masalah visa kunjungan dan izin tinggal. Lantas, siapa sebenarnya yang membiayai atau menanggung ongkos deportasi para pengungsi asing?. Kantor Imigrasi Makassar, melalui akun Instagramnya, menerangkan prosesnya.

“Siapa nih yang kepo Warga Asing yang di deportasi dari wilayah Indonesia, biayanya akan dibebankan oleh siapa? yuk simak penjelasannya pada postingan berikut,” tulis akun Kanim Makassar, yang dilansir Sabtu, 18 November 2023.

Deportasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Disebutkan bahwa deportasi adalah tindakan paksa mengeluarkan orang asing dari wilayah Indonesia. Sanksi deportasi dapat diberikan kepada WNA dengan beragam alasan.

Seperti overstay atau melebihi izin tinggal lebih dari 60 hari, diduga melakukan kegiatan yang berbahaya dan membahayakan keamanan hingga mengganggu ketertiban umum. Biaya yang timbul akibat tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi dibebankan kepada penjamin WNA.

Aturan itu tertuang dalam Pasal 63 UU Keimigrasian Ayat 3. Jika orang asing tak memiliki penjamin, maka biaya untuk deportasi dibebankan kepada orang asing tersebut. Apabila tak mampu maka dibebankan kepada keluarga, jika keluarganya juga tak mampu maka biaya deportasi dibebankan kepada negaranya.

Artinya negara tinggal sementara orang asing ini, melalui otoritas terkait seperti pihak Imirgasi di Indonesia tak menanggung biaya deportasi mereka. “Jadi sudah jelas ya. Biaya deportasi tak ditanggung oleh Imigrasi melainkan pihak orang asing tersebut,” Imigrasi menyudahi.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross