Ilustrasi (foto:ekon.go.id)

Sidang Perdana Sengketa Pilpres Digelar Rabu 27 Maret 2024

Publish by Redaksi on 25 March 2024

NEWS, IDenesia.id - Mahkamah Konstitusi (MK) rencananya akan mulai menggelar sidang perdana sengketa perselisihan hasil pemilu pada Rabu  27 Maret 2024 mendatang. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024.

Adapun tahapan nanti yakni MK akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kejelasan materi permohonan. Serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon pada tanggal tersebut.

"Ya, PMK 1 tahun 2024 sudah disesuaikan. Serta sudah bisa diakses," kata juru bicara MK, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, yang dilansir IDenesia dari RRI, Senin 25 Maret 2024.

Mahkamah Konstitusi resmi menutup pendaftaran permohonan perkara sengketa hasil pemilihan presiden. Pasangan calon di Pilpres 2024 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan.

Dilihat dari situ MK, Anies-Cak Imin mengajukan permohonan perkara pada Kamis (21/3/2024) pukul 00.58 WIB secara online. Perkara itu teregistrasi dengan nomor perkara 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 dengan kuasa pemohon adalah Ari Yusuf Amir, Sugito dan Zaid Mushafi.

Sementara Ganjar-Mahfud melakukan gugatan pada Sabtu (23/3/2024) pukul 16.53 WIB dengan nomor registrasi 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Kuasa hukum pemohon adalah Maqdir Ismail, Yanuar P. Wasesa, Todung M. Lubis.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross