Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti. (Foto: Intern/Maysa)

Sistem Zonasi Bisa Dihapus dan Siswa Ujian Nasional Lagi

Publish by Redaksi on 22 October 2024

NEWS, IDenesia.id—Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi bisa dihapus. Ujian Nasional (UN) yang saat ini ditiadakan juga memungkinkan dilaksanakan kembali.

Kemungkinan-kemungkinan itu bisa terjadi karena Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti akan mengkaji ulang  penerapan kebijakan tersebut. Termasuk mengkaji kembali Kurikulum Merdeka Belajar.

Sistem zonasi diterapkan pertama kali dalam PPDB pada 2017. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang kali pertama menerapkan sistem zonasi sekolah adalah Muhadjir Effendy.

Sementara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk meniadakan ujian nasional dan ujian kesetaraan di tahun 2021.

Sebagaimana dilansir IDenesia dari situs Kemendikbud.go.id, Selasa, 22 Oktober 2024, keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

SE tersebut ditandatangani Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pada 1 Februari 2021 dan ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.

Sedangkan Kurikulum Merdeka Belajar disiapkan sejak 2020, kemudian diterapkan dan dievaluasi secara bertahap sejak 2021. Kurikulum Merdeka Belajar ini befokus pada pengembangan soft skill dan karakter, fokus pada materi esensial, serta pembelajaran yang fleksibel.

Abdul Mu'ti menerangkan ia bersama jajarannya akan mengkaji ulang ketiga kebijakan tersebut dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait. Ia mengatakan bahwa ujian nasional, PPDB zonasi, dan Kurikulum Merdeka Belajar yang sekarang masih menjadi perdebatan akan dievaluasi secara seksama dan hati-hati.

Menteri mengatakan akan mendengarkan masukan dan aspirasi dari kalangan pemerintah daerah, masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan sekaligus pengguna jasa layanan pendidikan, pakar, hingga jurnalis. Ini dilakukan mengetahui kelebihan dan kekurangan tiga kebijakan tersebut.

Abdul Mu'ti juga berjanji akan menciptakan pendidikan yang inklusif, partisipatif, dan adaptif. Prasekolah akan menjadi fokus utamanya, karena dianggap sebagai fondasi pendidikan di Indonesia.

“Pendidikan prasekolah tidak selalu harus diselenggarakan di sekolah formal. Melainkan juga dapat melibatkan lembaga pendidikan informal dan nonformal,” kata Mu'ti sebagaimana dilansir IDenesia dari rri.co.id.

Ia juga menggarisbawahi, pentingnya kemitraan strategis dan peran masyarakat untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Semua itu, demi upaya mendukung  pemerintah untuk menciptakan pendidikan yang inklusif, partisipatif, dan adaptif.

"Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, masyarakat sangat diperlukan dalam menjalankan program pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, pendidikan harus menjadi gerakan pencerahan dan pencerdasan, yang tidak bisa tercapai tanpa dukungan dari masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, dengan pendekatan yang penuh kehati-hatian dan melibatkan partisipasi masyarakat, diharapkan kebijakan pendidikan ke depan dapat menjawab tantangan. Sekaligus meningkatkan akses pendidikan berkualitas di seluruh Indonesia.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross