Mendag Zulhas mengatakan bahwa utang minyak goreng ke Aprindo perlu payung hukum. (Foto : AdveniaElisabeth/MPI).

Tak Ada Payung Hukum, Mendag Zulhas Ogah Bayar Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar

Publish by Redaksi on 6 May 2023

NEWS, IDenesia.id - Kementerian Perdagangan atau Kemendag menolak membayar utang rafaksi minyak goreng atau migor kepada pengusaha ritel modern senilai Rp 344 miliar.

Alasannya, Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur kebijakan rafaksi tersebut sudah dihapus. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan pembayaran utang tersebut membutuhkan payung hukum.

"Kalau kami bayar tapi Permendagnya tidak ada, nanti kami dipenjara," kata Zulhas saat ditemui di Kantor Kemendag.

Utang tersebut merupakan selisih pembayaran yang dijanjikan Kemendag atas kebijakan minyak goreng satu harga pada 19-31 Januari 2022. Kebijakan tersebut ditetapkan karena harga minyak goreng yang tinggi dan jauh di atas Harga Eceran Tetap atau HET.

Kebijakan minyak goreng satu harga diatur dalam Permendag 3/2022 tentang minyak goreng satu harga pada kemasan premium, sederhana, dan curah sebesar Rp 14.000 per liter.

Zulhas mengatakan saat ini Kemendag masih menunggu hasil pendapat hukum dari Kejaksaan Agung atau Kejagung mengenai permasalahan pembayaran rafaksi minyak goreng.

Kemendag perlu melakukan konsultasi hukum mengenai pembayaran selisih harga tersebut. Kemudian dia mengatakan, Kementerian Perdagangan pasti akan memproses pembayaran utang migor Rp 344,3 miliar itu.

Namun pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian. Sehingga, sampai saat ini Kemendag belum mau membayar utang tersebut.

"Jadi memang prinsipnya kehati-hatian. Kami pasti akan proses, tapi masih menunggu hasil hukum dari Kejagung, karena belum ada hasilnya," ujar Zulhas.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN pun tak ada anggaran untuk membayar utang tersebut.

Zulhas akan bertemu dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia atau Aprindo pada hari ini mencari jalan keluar dan solusi terhadap permasalahan utang tersebut.

Aprindo mengancam akan menghentikan penjualan minyak goreng di 48 ribu ritel yang tergabung dalam organisasinya jika pemerintah tidak kunjung membayar utangnya tersebut.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross