Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin bersama Pj Bupati Luwu, Muh. Saleh saat meninjau kondisi terkini bencana banjir dan longsor di Kabupaten Luwu, Sabtu dini hari, 4 Mei 2024. (foto:DokPemprovSulsel)

Tanggap Darurat Bencana di Luwu 30 Hari, Terhitung Mulai 3 Mei 2024

Publish by Redaksi on 4 May 2024

NEWS, IDenesia.id – Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Muh.Saleh menetapkan waktu tanggap darurat bencana selama 30 hari,  terhitung sejak tanggal 3 Mei hingga 1 Juni 2024.

Muh. Saleh juga menginstruksikan seluruh aparat pemerintah daerah agar siap siaga dan membantu penanganan bencana di lokasi atau daerah masing-masing.

"Seluruh satuan kerja penanggulangan bencana daerah untuk mengarahkan seluruh personel, sarana dan prasarana pemerintah daerah untuk membantu penanganan bencana," ujar Muh Saleh, dalam keterangannya yang diterima IDenesia, Sabtu 4 Mei 2024.

Jumat, 3 Mei 2024, bencana banjir bandang dan tanah longsor menerjang sejumlah kecamatan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Selain di Kabupaten Luwu, bencana banjir bandang dan tanah longsor juga terjadi di kabupaten Enrekang, Pinrang, Sidrap, Wajo dan Sinjai.

Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, bersama Bupati dan Kapolres Kabupaten Luwu serta unsur lainnya, meninjau kondisi terkini bencana banjir dan longsor di Desa Cimpu dan Cimpu Utara, Kecamatan Suli, Sabtu dini hari, 4 Mei 2024.

Bahtiar Baharuddin dalam keterangannya menerangkan bahwa korban jiwa akibat bencana banjir dan tanah longsor yang menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Luwu telah mencapai 14 orang.

Tak hanya itu, Bahtiar Baharuddin mengungkapkan untuk Kecamatan Latimojong, akses jalan masih terputus. Sehingga 3 ribu warga di Kecamatan Latimojong yang terletak di kawasan pegunungan terisolasi.

"Saya sekali lagi atas nama masyarakat dan Pemda Provinsi Sulsel menyampaikan duka yang sangat mendalam khususnya pada keluarga dan saudara kita yang di Luwu," kata Bahtiar dalam rilis yang diterima IDenesia pada Sabtu, 4 Mei 2024.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross