Fraksi Gerindra DPR RI Menyampaikan Sikap, Jangan Sampai Pelonggaran Protokol Kesehatan Demi Mencapai Target Ekonomi Justru Mengabaikan Keselamatan Rakyat Indonesia. (Foto: iNews/Hasnugara).

Targetkan 253 Ribu Turis China, Gerindra Wanti-wanti Lonjakan Covid-19

Publish by Redaksi on 15 January 2023

NEWS, IDenesia.id - Memasuki awal tahun 2023 pemerintah telah mencabut aturan PPKM. Hal itu bertujuan untuk menggenjot perekonomian nasional di segala sektor, salah satunya di sektor pariwisata. Namun keputusan pemerintah ini menuai pro dan kontra di tengah publik.

Terutama yang berkaitan dengan turis asal Tiongkok mengingat saat ini di negara tersebut sedang dilanda gelombang Covid kesekian kalinya, dengan kasus aktif lebih dari 92 ribu kasus.

Itu sebabnya Fraksi Gerindra DPR RI menyampaikan sikap terkait masalah ini. Jangan sampai pelonggaran protokol kesehatan demi mencapai target ekonomi justru mengabaikan keselamatan rakyat Indonesia.

Sehingga Fraksi Gerindra menilai perlunya aturan khusus terhadap wisawatan asal Tiongkok yang ingin masuk ke Indonesia.

"Aturan khusus yang dimaksud misalnya kewajiban melakukan Swab PCR bagi turis asal Tiongkok yang ingin masuk ke Indonesia harus diperketat. Hal ini sebagai langkah antisipasi serta kewaspadaan kita terhadap kemungkinan meningkatnya kasus Covid-19 di dalam negeri. Jangan sampai kita menargetkan pertumbuhan ekonomi tapi mengabaikan keselamatan dan kesehatan rakyat," kata Muzani, Jumat (13/1).

"Seperti herd immunity, upaya pemulihan ekonomi nasional, dan stabilitas sosial yang sudah kita bangun dengan kerja keras dan kerja bersama ini jangan sampai sia-sia akibat ketidakwaspadaan kita terhadap kemungkinan ancaman Covid yang berasal dari turis-turis luar negeri, terutama turis asal Tiongkok" imbuhnya.

Wakil Ketua MPR itu melanjutkan, pemerintah saat ini menargetkan sebanyak 253 ribu turis asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia pada tahun 2023 ini.

Apalagi, perkiraan meningkatnya turis Tiongkok di awal tahun ini sangat mungkin terjadi menjelang hari raya Imlek 22 Januari mendatang.

Menurut Muzani, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakatnya dari ancaman Covid-19 yang terus bermutasi. Serta meredam kekhawatiran masyarakat terhadap ancaman Covid-19.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross