Teman Bus Makassar atau Bus Trans Mamminasata. (Dok/Pemprov Sulsel).

Teman Bus di Makassar Bakal Terapkan Tarif Khusus

Publish by Redaksi on 12 June 2023

NEWS, IDenesia.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat bakal menerapkan tarif khusus untuk layanan Buy The Service Teman Bus 10 kota di Indonesia. Kota yang akan terkena kebijakan ini adalah Solo, Surabaya, Bandung, Banyumas, Makassar, Banjarmasin, Yogyakarta, Denpasar, Medan, dan Palembang.

"Kami akan mengubah tarif untuk tiga golongan khusus dalam layanan Angkutan Perkotaan BTS di 10 kota. Golongan khusus tersebut meliputi pelajar/mahasiswa, lansia di atas 60 tahun, dan penyandang disabilitas," kata Direktur Angkutan Jalan Dirjen Kemenhub Suharto dilansir IDenesia.id, dari laman resmi Dephub.go.id, Senin, 12 Juni 2023.

Pihak Kemenhub saat ini tengah mengaji regulasi teknis untuk menerapkan tarif khusus ini. “Kami sedang melakukan sosialisasi agar masyarakat yang termasuk dalam golongan tersebut dapat mendaftar dan menikmati manfaat tarif khusus saat menggunakan Teman Bus," jelas Suharto.

Saat ini, tarif yang berlaku untuk penumpang umum dalam angkutan perkotaan BTS Teman Bus mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 55 Tahun 2023, dengan kisaran tarif antara Rp3.600 hingga Rp6.200. Tarif khusus untuk golongan pelajar/mahasiswa, lansia, dan disabilitas akan mendapatkan subsidi dari pemerintah.

“Subsidi pertama diberikan sesuai dengan PMK 55 Tahun 2023, dan subsidi berikutnya akan diberikan kepada ketiga golongan khusus. Tarif khusus untuk ketiga golongan ini lebih rendah daripada tarif yang tercantum dalam PMK," terang Suharto.

Untuk mendapatkan tarif khusus ini, pelajar, mahasiswa, lansia, dan penyandang disabilitas dapat mendaftar secara online atau mengunjungi kantor Dinas Perhubungan setempat untuk mengaktifkan kartu uang elektronik. Dengan adanya tarif terintegrasi, penumpang tidak perlu membayar lagi saat melakukan perpindahan bus dalam periode tertentu.

Suharto juga berharap agar pemerintah daerah di kota-kota lain di Indonesia, seperti Aceh, Pekanbaru, Jawa Tengah, Yogyakarta, Semarang, dan Jawa Timur, dapat memberikan subsidi angkutan umum serupa. Kebijakan pemberlakuan tarif khusus ini telah melalui sejumlah pertimbangan dan memperhatikan peraturan Kementerian Keuangan terkait subsidi operasional angkutan perkotaan.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross