Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin (Foto: Instagram)

Tergoda Jabatan Kepala Daerah, Tiga Komisioner KPUD Mundur

Publish by Redaksi on 20 July 2024

NEWS, IDenesia.id—Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bukan hanya menarik minat politisi, tokoh-tokoh publik, atau pengusaha. Komisioner KPU yang selama ini menjadi pelaksana kontestasi juga kepincut.

Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin menyatakan, sebanyak tiga komisioner KPU Daerah (KPUD) mengundurkan diri. Ketiganya mundur untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Mereka yang mundur yakni anggota KPU Papua Pegunungan Theodorus Kossay, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem, dan Ketua KPU Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Reka Punnata.

"Ketiganya mendaftar menjadi peserta Pilkada," kata Afif dalam diskusi publik di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024 seperti dilansir IDenesia dari rri.co.id.

Menurut Afif, mereka sudah menyerahkan surat pengunduran diri. Saat ini proses pengunduran diri itu masih berlangsung.

Afif memastikan, ketiganya  sudah tidak bekerja. Hal itu sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Kalau jajaran kita mengundurkan diri, maka terhitung 45 hari sebelum masa pendaftaran itu jatuhnya ditanggal 12 Juli ini. Sebagaimana termaktub dalam PKPU pasal 14 ayat 4 huruf b PKPU 8," ujarnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross