Hakim Pengadilan Tinggi Banten memutuskan mengubah status aset yang disita dari perkara Indra Kenz dari semula dirampas untuk negara, kini menjadi dikembalikan ke korban trading Binomo. (Foto : gatra.com).

Tidak Jadi Disita, Sejumlah Aset Indra Kenz Dikembalikan Ke Korban Binomo

Publish by Redaksi on 14 January 2023

Hakim Pengadilan Tinggi Banten memutuskan mengubah status aset yang disita dari perkara Indra Kenz dari semula dirampas untuk negara, kini menjadi dikembalikan ke korban trading Binomo. Sejumlah aset dari iPhone hingga Tesla milik Indra Kenz bakal dikembalikan ke korban.

Dalam putusannya, hakim mengubah putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor1240/Pid.Sus/2022/PN Tng. Khususnya mengenai status barang bukti pada daftar barang bukti nomor urut 220 sampai dengan nomor urut 258 agar dikembalikan kepada korban.

"Dikembalikan kepada para saksi korban untuk dibagikan secara proporsional melalui Paguyuban/Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu (Akta pendirian Nomor 21 Tanggal 26 September 2022 di hadapan Notaris-PPAT Musa Muamarta,S.H.,)," demikian dikutip dari putusan banding hakim Pengadilan Tinggi Banten, Kamis (12/1/2023). dikutip IDenesia dari laman Instagram @haluanmedia.

Hakim mengatakan barang bukti nomor 220-258 dikembalikan ke korban. Sebab, dalam perkara ini, korban berjumlah 144 orang dan telah menderita kerugian yang sangat besar, yakni sebesar Rp 83 miliar.

Hakim mengatakan perkara ini muncul karena adanya laporan dari salah satu saksi korban atas nama Maru Nazara sehingga tidak tepat bilamana perbuatan para saksi korban yang ikut dalam trading Binomo dianggap sebagai permainan judi.

"Maka oleh sebab itu majelis hakim Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa untuk mengembalikan sebagian besar kerugian yang telah diderita oleh para korban tersebut, maka adalah patut, tepat, dan adil apabila barang-barang bukti tersebut dikembalikan kepada para korban untuk dibagikan secara proporsional melalui pengurus paguyuban para korban sebagaimana tuntutan dari penuntut umum," katanya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross