207.372 Surat Suara tidak layak dimusnahkan (Foto: Istimewa)

Tidak Layak, 207.372 Surat Suara di Makassar Dimusnahkan

Publish by Redaksi on 14 February 2024

NEWS, IDenesia.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar membakar 207.372 lembar surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ratusan ribu lembar surat suara yang dimusnahkan itu dilakukan karena dianggap tidak layak.

Ketua KPU Makassar, Hambaliie mengatakan bahwa dalam pemusnahan itu setidaknya ada 10 item surat suara. Pemusnahan itu juga disaksikan Bawaslu Makassar, Kapolrestabes Makassar, dan Dandim 1408/BS Makassar.

"Ada 10 item surat suara yang dimusnahkan tadi. Totalnya 207.372," katanya.

Surat suara yang dimusnahkan itu ada beberapa item mulai dari surat suara Pilpres sampai caleg (calon legislatif) DPR, DPD, DPRD kabupaten/kota, dan DPRD provinsi.

Hambaliie mengungkapkan, surat suara yang dimusnahkan tersebut lantaran tidak layak digunakan pada Pemilu 2024. Ada beberapa yang membuat surat itu tidak layak yakni tinta pada surat suara yang luber dan ada sobekan.

"Ada yang memang terjadi sobekan, itu waktu pengangkutan dan pengiriman dari percetakan ke sini (gudang penyimpanan)," ungkapnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross