Bea Cukai Palopo operasi pasar (Foto: Web Pemkot Palopo).

Tiga Hari Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Palopo Masih Temukan Rokok Ilegal

Publish by IDenesia on 1 June 2024

NEWS, IDenesia.id - Bea Cukai Malili bersama Pemerintah Kota Palopo kembali menggelar operasi pasar gabungan untuk memberantas Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Operasi ini bertujuan untuk menertibkan barang-barang ilegal yang beredar di pasaran.

Perwakilan dari Bagian Penindakan Bea Cukai Malili, Deni menjelaskan operasi pasar gabungan ini dilaksanakan selama tiga hari di beberapa kecamatan di Kota Palopo, mulai tanggal 29 hingga 31 Mei 2024. Pemberantasan terhadap rokok dan minuman keras ilegal terus dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia.

“Tujuannya tidak lain untuk menciptakan keadilan berusaha bagi para pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan perpajakan,” ujar Deni dilansir IDenesia dari laman resmi Pemkot Palopo, Sabtu, 2 Juni 2024.

Menurut Deni, operasi pasar di Kota Palopo dilakukan bekerja sama dengan Satpol PP dan dinas terkait. Dalam kegiatan ini, petugas mengunjungi toko-toko retail yang menjual rokok untuk memeriksa produk yang diperjualbelikan dan memastikan kelegalan rokok tersebut.

“Selain itu, sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, Bea Cukai turut memberikan informasi tentang ciri-ciri rokok ilegal, dampak negatif yang ditimbulkan, serta cara pelaporan apabila menemukan rokok ilegal,” jelasnya.

Deni menambahkan, selama tiga hari pelaksanaan operasi, pihaknya masih menemukan rokok ilegal meskipun frekuensinya menurun dibanding periode sebelumnya. Hal ini dikarenakan sebelumnya telah dilakukan sosialisasi ke toko-toko agar tidak menjual rokok ilegal yang merugikan negara dan pihak toko.

“Terkait barang bukti yang ditemukan, akan dilakukan pemusnahan di kantor Bea Cukai Malili,” tutup Deni.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross