Pertemuan antara Timsel KPID Sulsel dengan Komisi A DPRD Sulsel. (Foto: Pemprov Sulsel).

Tinggal Sepekan, Ini Perkembangan Tahapan Proses Pendaftaran Calon Komisioner KPID Sulsel

Publish by Redaksi on 10 October 2023

NEWS, IDenesia.id - Proses pendaftaran calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan untuk periode 2023-2026 masih terbuka. Tim Seleksi (Timsel) masih menunggu pendaftar yang ingin bergabung menjadi bagian dari KPID. Proses pendaftaran ini akan berlangsung hingga 18 Oktober 2023, pekan depan.

Menurut Ketua Timsel Anno Suparno, animo masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan lembaga penyiaran di Sulsel meningkat seiring keberadaan KPI yang akan mengawasi lembaga penyiaran. Hingga Minggu, 8 Oktober, sudah ada sekitar 20-an calon pendaftar yang sudah mengambil dan mengembalikan berkas.

"Kami pansel sangat mengharapkan figur-figur yang memiliki kompetensi untuk mendaftar dan selanjutnya setelah proses pendaftaran kami akan lanjut dengan tes kompetensi dan tes wawancara pendalaman makalah bagi pendaftar yang lulus berkas,” kata Suparno dilansir dari laman resmi Pemprov Sulsel, Selasa, 10 Oktober 2023.

Suparno mengungkapkan, bahwa tantangan yang dihadapi dunia penyiaran kedepan akan semakin kompleks. “Olehnya diharapkan insan-insan peduli penyiaran yang memiliki kecakapan dan integritas dapat turut mendaftar untuk menjadi bagian dalam proses seleksi KPID Sulsel ini,” ujar pria yang akrab disapa Anno ini.

Wakil Ketua Timsel, Andi Lukman menambahkan, mereka yang telah mengembalikan formulirnya berasal dari berbagai latar belakang. Seperti akademisi, profesional, NGO dan media. Batas pendaftaran akan berakhir pada 18 Oktober 2023 pukul 24.00 wita. “Tetapi jika belum memenuhi persyaratan maka sesuai regulasi PKPI akan menambah durasi pendaftaran,” ucapnya.

Sementara mengenai syarat pendaftaran imbuh Lukman, Pansel mengikuti aturan yang telah ditetapkan melalui UU Penyiaran dan PKPI. Persyaratan khusus yakni Fotocopy KTP masih berlaku dan berdomisili di Sulawesi Selatan, surat keterangan dari kepolisian atau SKCK.

Kemudian, makalah yang isinya visi dan misi calon peserta, daftar riwayat hidup, surat dukungan masyarakat serta fotocopy penghargaan dari berbagai lembaga. Timsel juga sebelumnya telah berkomitmen untuk menyeleksi ketat para pendaftar. Timsel dan Komisi A DPRD Sulsel sepakat menjaring calon yang dianggap layak dan berkualitas.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross