Para Turis Saat Tiba Di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Di Badung, Bali, Indonesia, 2 September 2022. (Foto : REUTERS/Willy Kurniawan).

Turis 'Berpikir Dua Kali' Untuk Datang Ke Indonesia Setelah Adanya Revisi Hukum Pidana RKUHP

Publish by Redaksi on 8 December 2022

NEWS, IDenesia.id - Keputusan Indonesia untuk melarang kohabitasi dan seks di luar nikah dapat merugikan industri pariwisata di Bali, kata para pelancong dan bisnis, seperti tujuan pulau itu bangkit kembali setelah pandemi COVID.

Dalam perombakan hukum pidana yang oleh para kritikus disebut sebagai langkah mundur untuk demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia minggu ini memperkenalkan sejumlah undang-undang, termasuk melarang penghinaan terhadap lembaga negara dan menyebarkan pandangan yang bertentangan dengan ideologi sekuler negara, selain moralitas. klausa. Disadur IDenesia.id dari laman reuters.com

Pelancong dan pebisnis memperingatkan undang-undang baru itu dapat menghalangi orang asing untuk berkunjung atau berinvestasi di Indonesia.

"Jika saya tidak bisa tinggal bersama pacar saya di hotel bersama, saya akan berpikir dua kali tentang itu," kata Wu Bingnan, turis China berusia 21 tahun yang sedang berkunjung ke Bali.

Perubahan hukum pidana hanya akan berlaku dalam waktu tiga tahun, tetapi Maulana Yusran, wakil ketua dewan industri pariwisata Indonesia, mengatakan aturan baru itu "benar-benar kontra-produktif". Yang lain berusaha menenangkan ketakutan akan tindakan keras terkait moralitas di Indonesia, negara dengan 17.000 pulau yang warganya mayoritas Muslim moderat.

“Regulasi hanya memperjelas dari yang kita miliki saat ini, bahwa hanya orang-orang tertentu yang berhak mengajukan keluhan. (Sebagai operator hotel) kami tidak khawatir dan tidak merasa itu akan mempengaruhi bisnis kami,” kata Arie Ermawati, manager Oberoi Hotel Bali.

Saat ini, Indonesia melarang perzinahan tetapi bukan seks pranikah. KUHP yang baru mengatakan bahwa kegiatan semacam itu hanya dapat dilaporkan oleh pihak terbatas, seperti pasangan, orang tua atau anak.

Kedatangan asing di Bali diperkirakan akan mencapai tingkat pra-pandemi sebanyak 6 juta pada tahun 2025, kata asosiasi pariwisata sebelumnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross