Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto (Foto. Humas Kemenko Polhukam RI)

Uang di Rekening Penjudi Online akan Diambil Polisi

Publish by Redaksi on 12 July 2024

NEWS, IDenesia.id—Satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online (Judol) terus bekerja untuk memutus jaringan perjudian daring.

Sedangkan untuk penindakan rekening dalam transaksi keuangan judi online, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto  menjelaskan, uang yang berada dalam rekening itu nantinya akan diambil kepolisian.

"Mungkin dalam minggu ini, minggu depan saya minta sudah berapa diambil dananya oleh penyidik Polri," kata Hadi saat dikonfirmasi awak media terkait perkembangan penanganan Judol di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024 sebagaimana dilansir IDenesia dari rri.co.id.

Ketua Satgas Judi Online itu juga mengumumkan bahwa mereka telah menyerahkan nama-nama pegawai pemerintah yang terlibat judi online ke masing-masing instansi.

Setelah menyerahkan nama-nama para pegawai yang terdeteksi aktif bermain judi online tersebut, Hadi meminta, agar ditindaklanjuti. Para pegawai itu disarankan untuk didisiplinkan.

"Kita menginformasikan kepada kementerian lembaga siapa-siapa yang terkait ikut judi online. Saya biasanya langsung ngomong ke Kepala Lembaga atau Kementerian untuk segera ditindaklanjuti didisiplinkan," jelas Hadi.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross