Ilustrasi, Kantor Gubernur Sulsel. (Foto: Dailymakassar.id).

UMP Sulsel 2024 Naik Hanya Rp49 Ribu, Serikat Buruh: Tidak Sesuai Kebutuhan Hidup

Publish by Redaksi on 23 November 2023

NEWS, IDenesia.id - Serikat pekerja dan buruh menyoroti perubahan sekaligus kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024 yang hanya Rp49 ribu. Menurut mereka, kenaikan 1,45 persen tersebut tidak mencerminkan kebutuhan hidup saat ini.

“Kalau kami sesuai keinginan dari buruh itu normal yah, karenakan itu bukan kebaikan dari kamu itu penyesuaian. Karenakan kita tahu kebutuhan hidup sekarang kita rasakan naik semuanya bahkan lebih dari 100 persen kenaikan biaya hidup,” kata Anggota Dewan Pengupahan Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) Yani Maryani kepada IDenesia.id, Kamis, 23 November 2023.

Pada tahun 2023, UMP Sulsel mengalami kenaikan signifikan hingga 6,9 persen atau naik mencapai Rp3.385.246. Sedangkan untuk tahun 2024, kenaikan hanya sebesar 1,45 persen, menjadikannya Rp3.434.298.

Yani Maryani mengungkapkan, pihaknya sebenarnya telah mengusulkan dua opsi terkait kenaikan UMP. Namun, upaya tersebut terkendala adanya peraturan baru yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51, terkait struktur skala upah dengan lebih kompleks.

"Kami kemarin sempat mengusulkan dua opsi, kami pakai undang-undang yang lain harapannya bisa kalaupun minimal tidak sampai sekian atau 1,49 persen itu, kami mengajukan kemarin sampai 7 persen tapi ternyata tidak bisa," ujar Yani.

Meskipun demikian, pihak serikat buruh tetap berharap agar ada perubahan dalam kebijakan UMP. Mereka menekankan pentingnya mempertimbangkan opsi upah berdasarkan struktur skala waktu atau lamanya kerja, yang telah mereka rekomendasikan dengan persentase kenaikan tertentu untuk setiap periode.

"Kemarin sepakat kita formulakan struktur skala upahnya 1 tahun sampai 5 tahun itu 5 persen, 5 tahun sampai 10 tahun itu di 10 persen. 10 tahun ke atas itu di 15 persen. Itu sudah dimasukkan ke rekomendasi Pj Gubernur," paparnya.

Serikat lanjut Yani, berharap agar pihak pemerintah dapat mempertimbangkan opsi yang lebih mengakomodasi kebutuhan pekerja. Meskipun diakui hal tersebut sulit direalisasikan lantaran harus mengajukan sejumlah item. 

"Struktur skala upah itu tidak bisa memang hanya satu item atau hanya dilihat dari masa kerja saja, tapi ada beberapa item yang harus dimasukkan di situ," pungkasnya.

Penulis: Alfiandis

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross