Ilustrasi, uang. (Foto: Freepik.com).

UMP Sulsel Naik 1,45 Persen Jadi Rp3,4 Juta di 2024

Publish by Redaksi on 21 November 2023

NEWS, IDenesia.id - Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin baru saja mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024. Kenaikan upah untuk tahun depan, ada di angka 1,45 persen. UMP naik diumumkan Bahtiar Baharuddin bersama jajarannya di kantornya, Selasa, 21 November 2023. 

Ada beberapa poin mendasar dalam SK bahwa berdasarkan hasil rekomendasi dari yang ditetapkan oleh bapak Pj Gubernur bahwa untuk UMP tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp3.434.298,” kata Kepala Disnakertrans Sulsel Ardiles Saggaf kepada jurnalis, Selasa sore. 

Kenaikan UMP Sulsel tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel nomor 1671/11.2023/21.11.2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024. “Tadi sudah dijelaskan bersama oleh Bapak Gubernur, kemudian dari serikat pekerja, Apindo, dan pakar mengenai proses daripada SK ini ditandatangani pada waktu itu,” ucapnya. 

Menurut Ardiles, penetapan UMP ini tentu sudah melalui pertimbangan yang begitu panjang sebelumnya.  Pemerintah juga mengklaim telah mengakomodir keinginan berbagai pihak. Termasuk buruh. “Usulan daripada teman-teman serikat buruh yang melakukan demonstrasi kemarin menyangkut Struktur dan Skala Upah,” terangnya. 

Pemprov juga telah berkoordinasi dengan perusahaan untuk menerapkan aturan baru ini. “Kita juga mencantumkan kewajiban seluruh perusahaan untuk menerapkan bagi pekerja yang usia kerjanya di bawah satu tahun. Saya kira SK ini wajib untuk dilaksanakan oleh semua perusahaan menengah ke atas di Sulsel,” lanjutnya menyudahi. 

Diketahui, UMP di Sulsel sebelumnya, termasuk tahun ini 2023, senilai Rp3.385.145. Ada kenaikan sekitar 1,45 persen menurut pemerintah. Karena UMP telah disahkan, maka semua perusahaan diimbau Pemprov Sulsel untuk tetap taat dan patuh untuk menerapkan ini kepada para pekerjanya.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross