Ilustrasi Migran Internasional. (Foto : Dok. UNICEF).

Untuk Melindungi Hak Asasi Manusia Para Migran Di Seluruh Dunia, 18 Desember Diperingati Sebagai Hari Migran Internasional

Publish by Redaksi on 18 December 2022

NEWS, IDenesia.id - Hari Migran Internasional diperingati setiap tanggal 18 Desember setiap tahun. Hari ini dibuat untuk meningkatkan pemahaman tentang migrasi di seluruh dunia. Hari Migran Internasional dideklarasikan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada 4 Desember 2000.

Selain itu tujuan dari peringatan Hari Migran Internasional atau International Migrants Day ini adalah untuk  melindungi hak asasi manusia para migran di seluruh dunia. Menurut Departemen Sosial (Kementerian Sosial), buruh migran adalah orang yang berpindah ke daerah lain, baik di dalam maupun ke luar negeri (legal maupun illegal), untuk bekerja dalam jangka waktu tertentu.

Sedangkan menurut Badan Migrasi PBB (IOM), migran adalah setiap orang yang pindah atau telah pindah melintasi perbatasan internasional atau di dalam negara, yang jauh dari tempat tinggalnya yang biasa Status hukum orang tersebut, Apakah gerakan itu sukarela atau tidak disengaja, Apa penyebab gerakan tersebut, Berapa lama tinggalnya.

Tanggal 18 Desember dipilih karena merupakan tanggal saat PBB mengadopsi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak Semua Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya pada 1990. Mengutip situs resminya, pada 4 Desember 2000, Majelis Umum PBB menetapkan 18 Desember sebagai Hari Migran Internasional atau International Migrants Day. Ini mempertimbangkan jumlah migran yang besar dan meningkat di dunia.

Lahirnya Hari Migran Internasional juga didorong meningkatnya minat masyarakat internasional, terhadap perlindungan hak asasi manusia para migran secara efektif dan penuh. Serta menggarisbawahi kebutuhan untuk melakukan upaya lebih lanjut, untuk memastikan perlindungan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan mendasar para migran.

Setiap tahun, orang-orang di seluruh dunia menghadapi dampak buruk dari konflik, penyakit, bencana, dan perubahan iklim yang memaksa mereka untuk bermigrasi. Menurut data dari Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), jumlah migran internasional telah meningkat selama lima dekade terakhir.

Berdasarkan Laporan Migrasi Dunia 2022, saat ini, ada sekitar 281 juta orang migran internasional yang tinggal di negara selain negara kelahiran mereka. Pada akhir tahun 2021, 59,1 juta orang mengungsi secara internal (55 juta pada tahun 2020). Sebanyak 53,2 juta orang bermigrasi karena konflik dan kekerasan sementara 5,9 juta karena bencana. Dengan adanya Hari Migran Internasional diharapkan dapat mempromosikan pengelolaan migrasi yang tertib dan manusiawi di seluruh dunia.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross