Ilustrasi Pohon Cendana (Foto : goodnewsfromindonesia).

Upaya Pelestarian Pohon Cendana yang Bawa Aroma Harum di Solor

Publish by Redaksi on 29 November 2022

NEWS, IDenesia.id - Pohon cendana (Santalum album L.) dikenal sebagai Sandalwood di dunia perdagangan. Tumbuhan ini merupakan tanaman asli asal Nusantara. Tergolong sebagai flora endemik karena hanya bisa ditemukan di kawasan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Maluku.

Cendana merupakan salah satu komoditas penting yang dicari pada masa lalu karena memiliki nilai jual yang setara dengan emas. Wanginya aroma cendana di Nusantara tidak hanya terendus oleh pedagang Nusantara, tetapi Asia dan Eropa.

Portugis dalam penjelajahannya menemukan Pulau Timor yang banyak ditumbuhi cendana. Kehadiran Portugis di Pulau Timor (Kupang) kemudian menjadi tonggak awal perdagangan cendana di NTT, khususnya di Solor.

Khasnya aroma cendana Solor menghasilkan keuntungan besar bagi Portugis, sehingga terendus juga oleh bangsa Eropa lainnya seperti Belanda dan Inggris. Sejak saat itu, cendana Solor menjadi incaran pedagang dunia karena menjanjikan keuntungan tinggi.

“Hal ini menimbulkan penjarahan kayu cendana, bukan saja yang berada di pinggir laut bahkan sampai ke pedalaman dan gunung, sehingga habis tak tersisa sampai sekarang,” tulis I Wayan Sumerata dalam Harumnya Cendana Solor.

Karena perburuan kayu cendana ini bagaikan dua sisi mata uang. Di satu sisi, perburuan kayu cendana di Solor menimbulkan perkembangan ekonomi masyarakat di daerah pesisir karena sistem angkut komoditas.

Namun di sisi lain, datangnya bangsa asing di wilayah tersebut juga menimbulkan kesengsaraan sehingga mendapatkan perlawanan dari tokoh setempat. Hal ini karena Portugis yang kurang bersahabat dengan masyarakat lokal.

Pada masa kemerdekaan, Peraturan Daerah (Perda) NTT Nomor 11 Tahun 1966 dilanjutkan Perda No 16/1986 menegaskan kepemilikan cendana oleh pemerintah, tetapi memicu protes karena bagian rakyat dari hasil penjualan cendana makin turun.

Sedangkan tahun 1966 rakyat mendapat 50 persen hasil penjualan cendana yang diambil dari tanah rakyat, tahun 1986 jatah rakyat kemudian menurun. Karena inilah rakyat enggan menanam cendana sehingga kayu itu nyaris punah.

Padahal berdasarkan data Balai Besar Litbang Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan (B2P2BPTH), pada periode 1986-1992, pengapalan kayu cendana dari NTT mencapai Rp2,5 miliar per tahun atau berkontribusi 40 persen terhadap pendapatan provinsi tersebut.

Tetapi pada periode 1991-1998, ekspor cendana dari NTT mengalami penurunan dan kontribusi terhadap PAD juga menyusut menjadi hanya 12 persen-37 persen, Penurunan ekspor berlanjut hingga pada 1997 tidak ada ekspor lagi dari daerah ini.

Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK Agus Justianto menyatakan upaya untuk mengembalikan kejayaan cendana di Indonesia, khususnya di NTT dan pengembangannya di daerah-daerah lain seperti di Yogyakarta perlu dukungan dan sinergi dari berbagai pihak.

Menurutnya sinergitas pemerintah, lembaga, riset, perguruan tinggi, maupun pelaku usaha dengan berbagai pengalaman dan pengetahuan sangat penting untuk percepatan pengelolaan dan pengembangan cendana yang pada gilirannya dapat berdampak positif.

Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan (BBPPBPTH) Nur Sumedi mengatakan pentingnya menyebarluaskan capaian hasil penelitian dan pengembangan terkait pemuliaan cendana.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross