Komisioner KPU Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Gunawan Mashar. (Dok/KPU Makassar).

Vermin Kedua Perbaikan, KPU Makassar Sasar Bacaleg Ganda

Publish by Redaksi on 10 July 2023

NEWS, IDenesia.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, telah menerima pengajuan perbaikan dokumen dari 17 partai politik (Parpol) untuk bakal calon legislatifnya (Bacaleg) yang maju di DPRD kota. Semua berkas perbaikan dokumen diterima komisioner KPU pada hari terakhir, Minggu, 9 Juli 2023, malam.

“Mereka membawa dokumen fisik, dan juga menggunggah dokumen persyaratan hasil perbaikan di aplikasi Silon KPU. Semua partai datang di hari terakhir, sejak pagi sampai jelang penutupan, yakni pukul 23.59 WITA,” kata Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Senin, 10 Juli 2023.

Kata Gunawan, sebagian besar kelengkapan pengunggahan di Silon dan juga dokumen memenuhi syarat. Hanya saja, dari semua parpol, hanya satu yang persentase atau perwakilan perempuannya tidak mencukupi daerah pemilihan (Dapil) 5. Yakni, Partai Bulan Bintang (PBB).

“Sehingga khusus untuk Dapil 5, PBB tidak mengajukan Bacaleg, karena berkas administrasi (BA) daftar calon Dapil Makassar 5 tidak keluar dari Silon. Namun untuk dapil lainnya, tetap mengajukan perbaikan,” terang anggota KPU Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu ini.

Untuk selanjutnya sambung Gunawan, KPU Makassar akan melakukan verifikasi administrasi (Vermin) kedua mulai 10 Juli hingga 5 Agustus 2023. “Pada vermin kedua ini, KPU Makassar memeriksa kembali bacaleg ganda, dan juga melakukan klarifikasi atas keabsahan dokumen bacaleg,” lanjut Gunawan menyudahi.

Diketahui parpol yang sudah mengajukan perbaikan yakni, Partai Perindo, PDIP, PKB, Partai Buruh, Partai Ummat. Menyusul, PKN, PSI, PPP, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai NasDem, PBB, PAN, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, dan Partai Demokrat.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross