Ilustrasi, kotak suara. (Foto: Rakyat NTT).

Waduh! Ternyata Mengajak Orang Agar Golput Bisa Dipidana, Ini Penjelasannya

Publish by Redaksi on 30 September 2023

NEWS, IDenesia.id - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi menjadi momentum semua masyarakat Indonesia untuk menyalurkan hak suaranya. Sosok calon yang diunggulkan tentu menjadi pemantik orang-orang untuk menyumbangkan hak pilihnya. Termasuk masyarakat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Di sisi lain, ada saja fenomena segelintir individu bahkan kelompok yang kerap mengajak orang lain supaya golput atau tidak memilih sama sekali. Dengan begitu suara mereka dianggap lebih aman. Ada banyak faktor melatari kondisi seperti ini. 

Yang umum terjadi, disebabkan karena tak ada seorangpun calon yang dianggap tepat dan layak untuk mereka usung. Situasi itulah yang kemudian memicu mereka untuk tak menyalurkan hak suaranya. Namun dibalik itu semua, tahukah kita bahwa ternyata, mengajak seseorang untuk golput bisa berujung pidana?. 

Ya, implikasi hukum soal ajakan kepada orang lain untuk tidak memilih diatur di dalam Undang-Undang. Aturan itu masif disosialisasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Hati-hati, mengajak orang golput kamu bisa dipenjara,” tulis imbauan dalam pamflet online Bawaslu Kota Makassar yang dikutip Sabtu, 30 September 2023.

Mengajak agar orang-orang yang sebenarnya punya hak suara tapi tak menyalurkan hak suaranya bisa dipidana. Ketentuan itu diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Tepatnya di Pasal 515. Berikut isi pasal yang gencar dikampanyekan pengawas pemilu di media sosial. 

“Setiap orang yang dengan sengaja saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp36 juta,” bunyi pasal 515.

Jadi masih mau mengajak orang supaya tidak memilih?, pikir baik-baik deh. Semoga imbauan ini bisa bermanfaat sekaligus membuka lebih lebar pikiran kita supaya menggunakan hak pilih yang kita miliki dengan sebaik mungkin. Sebab hanya dengan menyalurkan hak pilih, kita berkontribusi membawa bangsa ini ke arah yang baik.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross