Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengakui bahwa tidak ada perbedaan data transaksi janggal antara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dengan Menkopolhukam Mahfud MD.

Wamenkum Benarkan Transaksi Rp349 Triliun, Mahfud Bilang Akhirnya Clear

Publish by Redaksi on 4 April 2023

NEWS, IDenesia.id - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengakui bahwa tidak ada perbedaan data transaksi janggal antara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dengan Menkopolhukam Mahfud MD.

Dia mengakui transaksi janggal total tercatat Rp349 triliun dari 300 surat yang masuk ke Kemenkeu.

Akhirnya data Menko Polhukam Mahfud MD perihal agregat transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terbukti benar.

Merspons pernyataan Wamenkeu, Mahfud MD menyatakan, sejak Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI dan PPATK pada Kamis (30/3) lalu bahwa total dugaan pencucian uang di Kemenkeu secara agregat Rp349 triliun dari 300 surat masuk.

“Akhirnya clear, kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antar Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK tentang dugaan pencucian uang. Angka agregat Rp 349 T dengan 300 surat,” kata Mahfud dalam cuitan akun Twitter pribadinya @.mohmahfudmd dikutip Jumat (31/3).

Namun, Mahfud yang juga Ketua Komite TPPU itu memahami bahwa data yang disodorkan Sri Mulyani saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa lalu (28/3) mengungkap data Rp3 triliun adalah keliru. Sebab, data yang benar itu adalah Rp35 triliun untuk kelompok pertama pada Laporan Hasil Analisis (LHA).

LHA kelompok kedua dalam transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu dan pihak lain sebesar Rp53 triliun. Kemudian, LHA kelompok terakhir sebesar Rp260 triliun. Sehingga jumlah total agregatnya sebesar Rp349 triliun.

Menurut Mahfud, data yang disodorkan Menkeu Sri Mulyani itu hanya berbeda cara memilih dan memilah data. Atas dasar itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta langkah selanjutnya adalah penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan transaksi janggal di kementerian yang dinahkodai Sri Mulyani tersebut.

“Itu yang saya bilang di DPR. Sekarang tinggal penegakan hukumnya,” pungkas dia.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross