Warga negara AS, Thomas Anthony Van Der Heyden, didakwa melakukan korupsi pada proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2012-2021. (Foto : kompas.com)

Warga AS DIdakwa Korupsi Di Kasus Satelit KEMHAN, Rugikan RI Rp453 Miliar

Publish by Redaksi on 11 March 2023

NEWS, IDenesia.id - Warga negara AS, Thomas Anthony Van Der Heyden, didakwa melakukan korupsi pada proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2012-2021.

Thomas Anthony disebut meminta Laksamana Muda TNI (Purnawirawan) Agus Purwoto menandatangani kontrak sewa satelit floater, padahal tak diperlukan.

"Terdakwa Thomas Anthony Van Der Heyden bersama saksi Surya Cipta Witoelar dan saksi Arifin Wiguna meminta kepada saksi Laksamana Muda TNI (Purnawirawan) Agus Purwoto untuk menandatangani kontrak sewa satelit floater berupa satelit Artemis, antara Kemenhan dengan Avanti Communication Limited, meskipun sewa satelit Artemis tidak diperlukan, dan saksi Laksamana Muda TNI (Purnawirawan) Agus Purwoto tidak berkedudukan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), sehingga tidak sesuai dengan tugas pokok dan tidak memiliki kewenangan untuk menandatangani kontrak," kata jaksa KPK saat membacakan dakwaan di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

Jaksa menyebut penandatanganan sewa kontrak itu belum memenuhi syarat, karena Laksda (Purn) Agus Purwoto, yang diminta menandatangani kontrak, tidak menjabat pejabat pembuat komitmen (PPK).

Selain itu, kata jaksa, belum ada anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenhan, Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa hingga Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Perbuatan Thomas Anthony dinilai jaksa sebagai tindakan memperkaya diri sendiri dan korporasi. Jaksa menilai tindakan itu merugikan keuangan negara senilai Rp 453.094.059.540,68.

Kasus ini bermula saat Thomas Anthony bersama Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma (PT DNK) Thomas Widodo dan Andrie Rollan untuk menghadiri undangan Thomas Widodo melakukan pemaparan di ruang rapat Direktorat Komponen Cadangan (Ditkomcad) pada 26 November 2012.

Tujuan PT DNK melakukan pemaparan tersebut adalah PT DNK berkeinginan menjadi agen dalam perawatan (maintenance) satelit apabila pihak Kemenhan melakukan pembelian satelit komersial untuk pertahanan.

Selanjutnya pihak Kemenhan mengajukan surat kepada Presiden namun surat itu tak mendapatkan tanggapan.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross