Ilustrasi, LPG 3 Kg. (Foto : Albin/Bogordaily.net)

Warung Kelontong Bakal Dilarang Jual LPG 3 Kg, Pengamat: Tidak Mudah

Publish by Redaksi on 17 January 2023

NEWS, IDenesia.id - Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) akan melakukan uji coba kebijakan pembelian LPG 3 kg (susbsidi) hanya dilakukan di agen atau pangkalan LPG.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai rencana kebijakan pemerintah yang bakal melarang penjualan gas LPG 3 kg di warung kecil memang sudah seharusnya dilakukan mengingat saat ini siapa saja bisa membeli bahan bakar subsidi tersebut.

Padahal, katanya, subsidi yang diberikan sudah sangat besar mengingat dari program konversi dari minyak tanah ke LPG ini belum ada penyesuaian harga.

"Saya kira ini masih dalam tahap ujicoba ya. Diharapkan dengan adanya ujicoba ini pemerintah dan pertamina bisa melihat kendala yang terjadi seperti apa sebagai langkah pembelajaran untuk implementasi di tempat lain," ujar Mamit.

Kendati demikian, ia mengakui bahwa hal ini tidak mudah. Apalagi jika misalnya harus menggunakan aplikasi atau harus membawa KTP jika ingin membeli gas melon.

"Kadang masyarakat ini suka lupa bawa atau bahkan mereka masih gagap teknologi. Perlu ada simplifikasi dan metode yang pas saat ini akan dilakukan," imbuhnya.

Selain itu, Mamit berharap agar pendataan bisa terus diupdate dan dioptimalkan agar sesuai dengan harapan yaitu untuk masyarakat yang tidak mampu.

Sebagai informasi, sebelumnya Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyebutkan saat ini sudah ada lebih dari 233 ribu sup penyalur atau pangkalan resmi.

Dia mengungkapkan, untuk mensukseskan rencana ini maka pihaknya juga terus menambah jumlah sub penyalur.

"Untuk itu Pertamina juga sudah menambah 22 ribu sub penyalur/pangkalan di tahun 2022," ujarnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, dikutip IDenesia.id dari laman idxchannel.com.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross