Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. (Foto: Humas DPR RI)

Yang Legal Mahal, DPR Khawatir Rokok Ilegal Makin Menjamur

Publish by Redaksi on 25 July 2024

NEWS, IDenesia.id--Komisi XI DPR RI mengkhawatirkan, rokok ilegal semakin menjamur di Indonesia. Itu karena harga rokok legal naik secara terus-menerus dan membuat masyarakat resah.

Peredaran rokok ilegal pada tahun 2023 mengalami peningkatan menjadi 6,86 persen. Angka itu menunjukkan ada potensi penerimaan negara yang tidak terselamatkan senilai Rp15,01 triliun.

"Selain kenaikan cukai, pajak pertambahan nilai (PPN) rokok juga mengalami kenaikan tarif. Hal tersebut pada akhirnya berimbas pada daya beli masyarakat, sehingga rokok ilegal semakin menjamur," kata  Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024 sebagaimana dilansir IDenesia dari rri.co.id..

Politikus Golkar ini mengungkapkan, kenaikan tarif cukai tidak serta merta menurunkan minat merokok masyarakat. Sebaliknya, para konsumen cenderung mencari produk rokok yang harganya dianggap memenuhi kemampuan dan daya beli mereka.

Makanya, menurut dia, setiap kenaikan tarif cukai perlu diiringi peningkatan pengawasan ketat terhadap sejumlah perusahaan rokok yang diduga memproduksi rokok ilegal. "Penurunan volume produksi rokok karena merebaknya rokok ilegal tentu merugikan negara," jelasnya.

Bukan saja berpengaruh pada penerimaan cukai hasil tembakau (CHT), peningkatan peredaran rokok ilegal  kata dia juga berdampak negatif bagi kesehatan. Menurutnya, peningkatan peredaran rokok ilegal dapat lebih membahayakan kesehatan perokok.

"Karena rokok ilegal diproduksi tanpa pengawasan ketat dan tanpa melewati uji laboratorium. Selain itu, peningkatan peredaran rokok ilegal menyebabkan negara berpotensi mengalami kehilangan penerimaan dari CHT maupun penerimaan pajak lainnya," ujarnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross