NEWS, IDenesia.id - Rangkap jabatan yang baru saja diterima Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memicu beragam perdebatan. Salah satunya, soal tidak diperkenankannya menteri memiliki lebih dari satu jabatan sesuai aturan perundang-undangan.
Erick dan Zainudin sendiri terpilih menjadi pengurus federasi sepak bola lokal, PSSI. Sementara menurut aturan yang tertuang dalam Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian, para menteri memang dilarang merangkap jabatan-jabatan tertentu, yakni sebagai:
PSSI merupakan Perserikatan Sepak Bola Seluruh Indinesia yang dibiayai oleh APBN. Atas dasar ini, seorang pengamat politik, Muslim Arbi, mengaku heran dengan Presiden Jokowi yang justru membiarkan kedua menteri-nya merangkap jabatan.
Muslim mengungkap sanksi dari pelanggaran tersebut. Menurutnya, jika Jokowi sebagai kepala negara dengan sadar dan sengaja membiarkan menteri-nya melanggar aturan yang berlaku, maka ia dapat dimakzulkan atau dilengserkan.
Jokowi angkat bicara terkait dua menteri-nya, Erick Thohir dan Zainuddin Amali yang merangkap jabatan sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua PSSI periode 2023-2027. Menurutnya, selama bisa membagi tugas, hal itu tak menjadi masalah.
"Yang penting, semuanya bisa mengatur waktunya," ujar Jokowi kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023).
Ia juga mengatakan jika rangkap jabatan ini dapat diatur melalui manajemen perencanaan yang ada di dalam PSSI. Jokowi pun meminta Erick dan Zainuddin mampu melakukan perubahan. Hal ini dikatakannya bukan intervensi dari pemerintah.