Universitas Indonesia (foto:ui.ac.id)

Universitas Indonesia Mencari Rektor Baru, Pendaftaran Mulai 15 Juli hingga 3 Agustus 2024

Publish by Redaksi on 6 July 2024

NEWS, IDenesia.id - Ari Kuncoro akan mengakhiri masa jabatannya sebagai rektor di Universitas Indonesia (UI) pada 4 Desember 2024. Oleh sebab itu pimpinan Wali Amanat UI bersiap menggelar seleksi untuk memilih rektor baru untuk kepemimpinan hingga lima tahun ke depan atau sampai tahun 2029.

Ari Kuncoro, Guru Besar Ilmu Ekonomi UI dilantik sebagai rektor pada 4 Desember 2019 silam setelah menyisihkan dua kandidat lainnya, Prof. Abd. Haris dan Prof. Budi Wiweko.

Dilansir IDenesia dari laman Indonesia.go.id, Sabtu 6 Juli 2024, proses awal dari pemilihan rektor (pilrek) adalah menetapkan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P33CR) UI 2024-2029 yang terdiri dari 13 nama mewakili unsur dosen, tenaga kependidikan, alumni, dan mahasiswa. Ke-13 nama ini akan bertugas menyiapkan seluruh tahapan pilrek.

Proses pendaftaran akan dibuka secara resmi pada 15 Juli 2024 dan ditutup 3 Agustus 2024 dan terbuka bagi semua kalangan, baik dari internal maupun eksternal UI selama memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Seluruh bakal calon rektor yang sudah mendaftar akan disaring menjadi 20 calon, selanjutnya disaring lagi menjadi tujuh calon, kemudian disaring lagi hingga menyisakan tiga calon pada Agustus 2024. Rektor terpilih akan diumumkan pada September 2024 mendatang.

Ketua Majelis Wali Amanat UI, Yahya Cholil Staquf menyampaikan siapa pun yang terpilih sebagai rektor baru UI nantinya diharapkan dapat menjawab tantangan di dunia pendidikan tinggi.

Yahya menyoroti Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang kian membengkak. "Harus kreatif menggalang sumber-sumber pembiayaan alternatif supaya bisa menekan UKT. Saya kira ke depan butuh kapasitas entrepreneurship yang kuat dalam pengelolaan UI," kata Yahya.

Rektor baru UI nantinya diharapkan mampu menciptakan riset dan kegiatan akademik yang berdampak pada kehidupan masyarakat dan berorientasi kepada pengembangan ilmu pengetahuan untuk kesejahteraan masyarakat.

Bersama rektor baru nantinya, lanjut Yahya, lulusan UI diharapkan tak hanya berpengetahuan luas, juga memiliki keterampilan praktis.

Seperti dikutip dari Pasal 4 ayat (1) Peraturan MWA nomor 002 tahun 2024 tentang Pemilihan Rektor UI, berikut ini adalah persyaratannya:

  1. Berkewarganegaraan Indonesia.
  2. Sehat jasmani dan rohani.
  3. Berpendidikan dan bergelar doktor (setara dengan spesialis).
  4. Memiliki integritas, komitmen, dan kepemimpinan yang tinggi.
  5. Memiliki kreativitas untuk pengembangan potensi UI.
  6. Berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi.
  7. Belum berusia 60 tahun saat dilantik menjadi Rektor sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
  8. Bukan anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi secara langsung dengan partai politik paling kurang satu tahun sebelum pendaftaran.
  9. Tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  10. Memiliki kematangan pribadi, keterampilan interpersonal, dan kemampuan kerja sama yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan.

Sedangkan pada Pasal 4 ayat (2), bakal calon rektor UI memenuhi kelengkapan administrasi yang meliputi:

1.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Surat pernyataan kesediaan menjadi bakal calon rektor.

3. Surat keterangan sehat dari dokter mmah sakit yang ditetapkan oleh Panitia Khusus (Pansus) Pilrek.

4. Fotokopi akta kelahiran, akta kenal lahir, atau dokumen kelahiran resmi lainnya.

5. Ijazah doktor terakreditasi.

6. Surat pernyataan bukan pengurus partai politik.

7. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) terakhir.

8. Fokotopi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) untuk pejabat negara, dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) untuk ASN.

9. Daftar riwayat hidup, termasuk data tentang pekerjaan, pengalaman, pendidikan, dan keluarga yang harus diserahkan dalam 2 versi uraian ini, yaitu:

  • Riwayat hidup lengkap
  • Executive summary dari riwayat hidup, tidak lebih dari dua halaman

10. Makalah yang menguraikan tentang:

  • Motivasi calon untuk menjadi rektor, serta pemikirannya mengenai rencana strategis UI dan program kerjanya berdasarkan visi, misi, kebijakan umum, dan pokok-pokok pengembangan jangka panjang UI.
  • Gambaran diri atau uraian tentang diri sendiri yang harus diserahkan dalam dua versi:

a) Uraian lengkap.

b) Executive summary tidak lebih dari 10 halaman

11. Surat pernyataan tidak dalam status sebagai tersangka ataupun terdakwa.

12. Surat kesanggupan yang berisi komitmen untuk:

  • Bekerja penuh waktu
  • Bersedia dievaluasi secara berkala oleh MWA dalam jabatannya sebagai rektor
  • Bersedia untuk mundur atau menerima untuk diberhentikan, jika MWA menilai bahwa ia tidak sanggup memenuhi tanggung jawabnya.

13. Surat pernyataan bebas dari kepentingan politik, ekonomi, maupun kepentingan pihak di luar UI lainnya yang bertentangan dengan kepentingan UI.

14. Dalam hal bakal calon rektor yang masih menjabat sebagai pejabat struktural UI, yang bersangkutan harus menandatangani surat yang menyatakan untuk tidak ikut serta dalam proses pembahasan mengenai pemilihan rektor di MWA.

15. Surat pernyataan kesediaan pemeriksaan data pribadi oleh lembaga terkait.

16. Formulir prestasi yang disiapkan oleh Pansus Pilrek.

Informasi lebih lanjut mengenai Pemilihan Rektor UI 2024-2029 dapat dilihat pada website di alamat https://pemilihanrektor.ui.ac.id/. Selamat mencoba.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross