NEWS, IDenesia.id - Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi dilantik. Dari jumlah tersebut, 23 orang di antaranya merupakan wajah lama atau incumbent.
Pelantikan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Jumardi Apri, berlangsung di Gedung DPRD Sidrap, pada Senin, 30 September 2024. Para anggota DPRD tersebut mengikrarkan sumpah dan janji sebagai wakil rakyat untuk periode 2024-2029.
Disadur IDenesia dari laman resmi Pemkab Sidrap, Selasa, 1 Oktober 2024, rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sidrap periode 2019-2024, Ruslan, didampingi oleh Wakil Ketua Andi Sugiarno Bahri dan Kasman.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Sidrap, Basra, Kapolres Sidrap AKBP, Fantry Taherong, Kajari Sidrap Sutikno, serta Dandim 1420 yang diwakili Danramil 02/Tellu Limpoe, Kapten CTP Yohanes Roni Kadang.
Sejumlah pejabat lainnya turut hadir, termasuk Pj Sekda Sidrap Andi Bahari Parawansa, Kepala Kantor Kementerian Agama Sidrap Muhammad Idris Usman, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Sidrap, Basra, yang membacakan sambutan tertulis dari Menteri Dalam Negeri, menekankan pentingnya peran dan fungsi DPRD. Ia menggarisbawahi bahwa anggota DPRD terpilih berasal dari beragam latar belakang profesi, bukan hanya dari kalangan politisi.
"Melihat pentingnya peran DPRD, maka profil anggota dewan harus memiliki kompetensi yang baik, termasuk pengetahuan yang luas dan kemampuan terkait tugas mereka di DPRD, serta perilaku yang baik," ujar Basra dalam keterangannya.
Basra juga mengucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Sidrap yang baru dilantik, dengan harapan mereka dapat menjalankan tugas dengan baik hingga akhir masa jabatan.
"Saya juga ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa mereka kepada bangsa dan negara," tambahnya.