Ilustrasi Penjara. (Unsplash.com/Matthew Ansley).

Napi Rutan dan Lapas di Sulsel Masih Didominasi Kasus Narkoba

Publish by Redaksi on 6 July 2023

NEWS, IDenesia.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan mencatat, tahanan atau narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) didominasi kasus narkoba. Tak hanya di Makassar, napi tersebar di Rutan dan Lapas berbagai daerah di Sulsel.

Dilansir dari laman Kanwil Kemenkumham Sulsel, data pada tahun 2022, tahanan narkoba di Rutan dan Lapas se-Sulsel mencapai 7525 orang. 2156 orang di antaranya dikategorikan sebagai pengguna. Angka itu sedikit menurun terhitung per Juni 2023. Totalnya sebanyak 7336 tahanan. 1882 orang masuk dalam kategori pengguna.

"Kita telah bersinergi dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) Dan Polda Sulsel melakukan aksi nyata perang melawan narkotika guna mewujudkan cita-cita bersama, Indonesia Bersinar (bersih dari narkoba)," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak dikutip, Kamis, 6 Juli 2023.

Dalam momentum peringatan Hari Anti Narkoba (HANI), sebelumnya, Liberti mengajak peserta untuk memberikan dukungan, motivasi dan semangat kepada korban penyalahgunaan narkotika. “Agar dapat bangkit sehingga dapat pulih dan produktif serta hidup lebih baik dan manusiawi,” ucapnya.

Salah satu langkah Kemenkumham dalam rangka menanggulangi kasus narkotika adalah dengan melaksanakan rehabilitasi medis dan sosial pada sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan. Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menkumham RI Nomor 12 Tahun 2017.

“Pada Rutan Kelas I Makassar ini fokus kegiatan rehabilitasinya adalah rehabilitasi medis dan untuk tahun ini ada 70 orang yang mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program rehabilitasi medis pada Rutan Kelas I Makassar,” Liberti menambahkan.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross