Ilustrasi Penjara. (Unsplash.com/Matthew Ansley).

Napi Rutan Jeneponto Jaringan Narkoba Brankas Kampus Diserahkan ke Polisi

Publish by Redaksi on 13 June 2023

NEWS, IDenesia.id - Narapidana yang disebut-sebut terlibat dalam jaringan pemasok narkoba yang ditemukan oleh petugas Polda Sulsel di dalam brankas di lingkungan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung, telah ditindak.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak dalam konferensi pers di kantornya, Selasa, 13 Juni 2023. Napi berinsial SAN adalah warga binaan di Rutan Jeneponto.

Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti handphone milik napi. “Napi terindikasi mengendalikan peredaran narkoba. Ini berkaitan dengan sinergitas kami dengan penyidik polri (Ditresnarkoba Polda Sulsel),” kata Liberti kepada jurnalis.

Kasus ini terungkap berdasarkan hasil tindaklanjut yang diterima petugas Kemenkumham Sulsel dari polisi. Handphone itu juga sudah diserahkan bersama napi untuk ditelusuri lebih lanjut sekaitan dengan jaringan narkoba. “Kami sita handphone,” tegas Liberti.

Alat komunikasi itu disebut ditemukan di dalam kamar napi. Liberti mengatakan, SAN sudah tiga kali pindah rutan dalam kasus narkoba. Dia ditahan sejak 15 November 2017 usai divonis bersalah selama 16 tahun. SAN pertama di tahan di Rutan Sidrap.

Seiring berjalannya waktu, dia dipindahkan ke Lapas Bollangi Gowa dan dikirim lagi ke Bulukumba hingga terakhir di Jeneponto. Petugas masih menelusuri darimana napi tersebut mendapatkan handphone. Kemenkumham juga telah mengirim tim ke Rutan Jeneponto.

Tujuannya untuk mengevaluasi petugas di sana. Termasuk mendalami alur sehingga napi bisa terlibat jaringan narkoba di luar rutan. Liberti juga meminta maaf atas kegaduhan ini. “Kami hanturkan permohonan maaf setinggi-tingginya. Apa yang kami lakukan selama ini tercoreng karena satu orang,” ucapnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross