Jaksa Agung ST Burhanuddin Menyebut, Pengembalian Aset First Travel Kepada Seluruh Calon Jamaah Membutuhkan Proses Yang Panjang. (Foto : klikanggaran.com).

Pengembalian Aset First Travel Butuh Waktu

Publish by Redaksi on 9 February 2023

NEWS, IDenesia.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, pengembalian aset First Travel kepada seluruh calon jamaah membutuhkan proses yang panjang. Saat ini, pihaknya tengah merekonstruksi cara pengambilan aset First Travel kepada para jamaah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 365.

"First travel sudah kita merekonstruksi bagaimana pengembalian, tapi kan dulu kan putusannya bisa untuk negara, kemarin, sekarang ya kita, kita akan kembalikan kepada mereka," kata Burhanuddin di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Burhanuddin menjelaskan, proses panjang pengembalian aset tersebut dikarenakan sedikitnya aset yang disita. Namun jumlah pengembalian aset kepada jamaah cukup besar.

"Ini memang memerlukan proses panjang, karena apa? yang disita sedikit nih, kerugiannya banyak. Jadi memerlukan nanti ada teknik nanti setelah ini, kita akan bagaimana caranya apa pakai kurator apa gitu," terang Burhanuddin.

"Pasti kalau kita ingin secepatnya aja tapi kemungkinan nanti dengan kurator," tambahnya.

Diketahui,  upaya Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan 63 ribu jamaah haji dan umrah agen perjalanan First Travel akhirnya berbuah manis. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan agar aset terdakwa Andika Surachman yang disita negara dikembalikan.

"Amar putusan kabul," demikian bunyi putusan Nomor 365 PK/Pid.Sus/2022 yang dilansir di situs MA, Kamis (5/1/2023)

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross